PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA
Secara etimologis istilah “filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut “philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos”
(hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta
kebijaksanaan”.
A.
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT INDONESIA
Pancasila
adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh
PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, diundangkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945. Pancasila adalah
lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang
bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan
beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh
sila-silanya merupakan suatu kasatuan.
Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai Dasar Negara atau
sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara,
hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur
penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau
mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun,
termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun
secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Kesatuan sila-sila
Pancasila yang bersifat organis. Pancasila suatu kesatuan yang majemuk
tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila
lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan. Inti
dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki
unsur-unsur susunan kodrat
(jasmani ± rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi
berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan YME.
Filsafat
pancasila adalah hasil bepikir yang dalam-dalamnya dari bangsa indonesia yang
oleh suatu bangsa indonesia yang dianggap, dipercaya dan yakini sebagai suatu
kenyataan, norma atau nilai yang paling benar, paling adil, bijaksana, baik,
paling cocok dan sesuai bagi bangsa indonesia. Bentuk Filsafat Pancasila
sendiri digolongkan sebagai berikut :
a.
Bersifat religius
yang berarti dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran
mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus
mengakui keterbatasan kemampuan manusia.
b. Memiliki arti praktis yang berarti dalam
proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta
hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila
tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life /
weltanschaung) agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin (Pancasilais).
Fungsi Utama Filsafat
Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia, yaitu Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu
sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera. Tujuan
mempelajari filsafat pancasila ialah:
a.
Untuk membentuk
kepribadian yang seimbang yaitu keseimbangan antara unsur-unsur kerohanian
(ke-Tuhanan dan kemanusiaan) denagan unsur-unsur keahlian intelektual.
b.
Untuk membentuk
manusia sosila yang berjiwa pancasila sejati yang taat dan taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa menjunjung keadilan, memiliki kejujuran serta bertanggung jawab.
c.
Untuk menumbuhkan
wawasan berpikir integralistik menjunjung tinggi nilai filosofis dari
pancasila serta mampu menerapkan metode ilmiah dalam mempelajari norma-norma /
kaidah dan nilai-nilai yang digali dari pancasila.
B.
PARTAI KOMUNIS SEBAGAI FILSAFAT NEGARA CINA
Partai komunis merupakan
sebuah partai dengan ideologi komunis. Ideologi komunis atau komunisme lahir
dari sebuah keadaan. Ideologi ini dianggap sebagai pengembangan atau koreksi
dari paham kapitalis yang sudah ada sebelumnya. Saat terciptanya ideologi ini
keadaan sosial sedang mengalami keadaan tidak baik. Koreksi paham ini dilakukan
paham terhadap paham kapitalis yang sebelumnya adalah perihal sebuah pandangan
yang beranggapan bahwa kaum buruh dan petani adalah sekelompok masyarakat yang
hanya mementingkan kesejahteraan ekonomi.
Partai komunis Cina
adalah partai politik berhaluan / komunis yang hingga sekarang masih memerintah
di Republik Rakyat Cina (RRC). Partai komunis didirikan pada tahun 9121 oleh
Mao Zedang ketika kekacauan akibat perang saudara di Cina. Partai komunis
merupakan partai politik terbesar di dunia.
C.
LIBERAL SEBAGAI FILSAFAT NEGARA AMERIKA
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan
pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai
politik yang utama. Liberalisme
merupakan salah satu contoh ideologi pragmatis. Liberalisme sebagai suatu
ideologi pragmatis muncul pada abad pertengahan di kalangan masyarakat Eropa.
Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan
diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah dan
artistik umum pada zaman itu.
Keresahan
intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal
itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan
bangsawan, gereja dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan semata-mata untuk
dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan
yang sebesar-besarnya. Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham
liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan
individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat
mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya.
Hal ini
mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik
itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas
tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi
liberalisme inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung
pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama
politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan
menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam
pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka.
Oleh karena itu,
walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat
putusan yang lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri,
bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat
membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya
keputusan tersebut. Jadi, ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
Ø Pertama, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
Ø Kedua, anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk
kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
Ø Ketiga, pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar
membuat keputusan untuk diri sendiri.
Ø Keempat, kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang
buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga
penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai
sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin
dibatasi.
Ø Kelima, suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau
sebagian besar individu berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan
berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan
demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi
indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya.
Ideologi liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya termasuk
Amerika Serikat.
Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki
adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha
pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan
yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya
kapitalisme.
Dalam
masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal
ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan
Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya
dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak
terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang
dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari
kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan
rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Ciri-ciri ideologi liberalisme, yaitu :
ü Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
ü Anggota
masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
ü Pemerintah
hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
ü Kekuasaan
dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
ü Semua
masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar
individu berbahagia.
ü Hak-hak
tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan
manapun.
KESIMPULAN
Menurut hasil
makalah dari kelompok kami bahwa negara Indonesia menggunakan Pancasila sebagai
filsafat negara, sedangkan negara cina menggunakan sistem komunis dan negara
Amerika menggunakan sistem liberalisme.
Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Alfian (BP7 Pusat,1991 : 192), Pancasila telah memenuhi
syarat sebagai ideologi terbuka khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebagai
ideologi terbuka Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan
bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan
dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam
segala bidang. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi –
dimensi idealitas, normatif, dan realitas.
Sedangkan Komunisme
sebagai anti Kapitalisme menggunakan sistem Sosialisme sebagai alat kekuasaan
sebagai prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk
kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada
rakyatnya sehingga Komunisme juga disebut anti Liberalisme. Dalam Komunisme
perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Jadi perubahan sosial
dimulai dari buruh, namun pengorganisasian buruh hanya dapat berhasil jika
bernaung di bawah dominasi partai.
Dan sistem liberalisme merupakan sebuah
pandangan bahwa kebebasan adalah nilai politik yang paling utama. Jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang secara khusus
norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan
bahwa hal-hal yang terdapat di dalam Liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal
UUD 1945, tetapi Pancasila menolak Liberalisme sebagai ideologi yang bersifat
absolutisasi dan determinisme. Liberalisme merupakan paham yang memberikan
penekanan kebebasan individu ssehingga kesejahteraan bukan menjadi tanggung
jawab negara.